Fennec Fox Baby

Lucunya...

Rubah Fennec (Vulpes zerda) adalah rubah kecil yang aktif pada malam hari, binatang ini memiliki telinga besar yang menjadi ciri khas-nya. Rubah Fennec dapat ditemukan di daerah utara Gurun Sahara Afrika Utara. Namanya berasal dari bahasa Arab yaitu fenek, sebuah istilah untuk binatang dengan beragam warna bulu.
Pelajari lebih binatang ini ( English )




Pandangan Salah di Masyarakat

Baru saja saya membaca postingan mengenai Anorexia, yang secara garis besarnya adalah suatu gangguan pola makan dimana si penderita sangat berhasrat untuk mengurangi berat badannya dengan cara ber-diet ekstrim. Penderita akan menjadi sangat kurus kering karena kurangnya asupan makanan. Disebutkan juga bahwa pengaruh psikologis menjadi faktor utama yang membuat seseorang melakukan diet yang tidak tahu aturan ini. Penderita akan menahan laparnya bahkan tidak nafsu untuk makan walaupun ia merasa sangat kelaparan.

anoreksia

Yang saya ingin bahas adalah bahwa batapa besarnya faktor psikologis dapat membuat seseorang melakukan sesuatu perbuatan yang irasional. Faktor faktor pendorong sehingga dapat terjadinya kelainan seperti ini biasanya berawal dari lingkungan tempat dimana seseorang tersebut tinggal. Lingkungan dimana seseorang dituntut, dibuat dan dimanipulasi sedemikian rupa sehingga individu individu tersebut dapat dianggap dan diterima dengan baik di dalam masyarakat, yang pada dasarnya diciptakan oleh pemikiran pemikiran akan apa yang dianggap baik atau tidak baik oleh sebagian orang orang tertentu yang menjadi suatu stigma. Padahal pada kenyataannya tidak setiap orang memiliki jalan pemikiran yang sama, tetapi karena hal ini sudah menjadi bagian sosialisasi, mau tidak mau tidak sedikit orang yang akan mengikuti jalur tersebut.

Stigma stigma akan hal hal yang baik dan yang buruk akan tertanam dalam pikiran, menjadi sesuatu obsesi bagi orang yang merasa belum ataupun kurang pantas untuk diterima di dalam masyarakat. Memang saya akui, saat kita hidup di dalam masyarakat dimana ketika kita berusaha untuk “berbeda”, maka disitu pula kita akan mendapatkan “stempel” sebagai orang yang memenuhi standar keinginan publik. Padahal belum tentu yang berbeda itu lebih buruk daripada yang sudah ada.
Kembali lagi ke masalah faktor psikologis sebagai faktor yang memiliki peranan besar untuk mendorong seseorang berbuat sesuatu hal yang tidak pada kaidahnya. Saya dalam hal ini juga ingin turut serta mengutarakan pendapat saya, bahwa omongan atau pembicaraan yang kita dengar sehari hari dan selalu terdengar dengan kuantitas yang cukup sering, akan tertanam dalam pikiran seseorang dan menjadi suatu bahan pertimbangan dalam dirinya sebagai usaha untuk menyamakan maupun melepaskan dirinya dengan “omongan” tersebut.
Sebagai contoh kasus anoreksia yang kini sering terdengar di telinga kita, masalah tersebut juga adalah sebagai hasil stigma ataupun pandangan salah seseorang karena ia merasa kurang atau berusaha menyamakan dirinya sesuai dengan keinginan masyarakat, dimana dalam hal ini ia pun terpaksa melakukannya agar dapat diterima di masyarakat. Dalam hal ini, wanita lah yang menjadi korban utamanya. Atas stigma di masyarakat bahwa wanita ideal adalah wanita yang berbadan langsing / kurus.

Dimana wanita bebadan langsing akan lebih cepat mendapatkan pasangan, dimana wanita langsing tersebut akan terhindar dari bahan olok olok teman temannya. Kenyataan seperti inilah yang menbuat seorang wanita akan melakukan segala cara untuk mengurangi berat badannya. Salah salah karena saking terobsesinya, malah membahayakan dirinya sendiri. Malah pada suatu waktu ketika saya melihat sebuah acara televisi yang membahas masalah anoreksia, si penderita karena sangat ingin terlihat kurus, ia mencabut gigi gigi gerahamnya agar pipinya terlihat tirus. Padahal gigi gigi geraham adalah gigi yang memegang peranan penting dalam proses penghancuran makanan sebagai awal proses pencernaan yang baik.

Stigma lainnya adalah stigma bahwa wanita yang cantik adalah wanita yang berkulit putih dan mulus bak porselen. Padahal mayoritas orang indonesia berpigmen lebih gelap. Hal ini menjadi suatu bisnis yang menguntungkan dalam industri kecantikan. Dimana mana kita lihat iklan iklan berjejeran yang menampilkan model model berkulit putih (yang pada umumnya berasal dari ras yang memiliki pigmen kulit lebih putih dari ras melayu). Dengan iming iming dalam beberapa waktu setelah pemakaian akan dengan instant merubah pigmentasi kulit. Padahal kulit yang putih merupakan faktor keturunan. Apalagi saya juga pernah melihat iklan produk kecantikan yang jelas jelas menyebutkan “Kalau Cantik Itu Putih”. Wow… saya pikir ini adalah suatu bentuk penyerangan secara psikologis bagi penonton yang memiliki kulit gelap. apakah orang yang tidak putih menandakan ia tidak cantik? Cantik itu kan sebenarnya relatif, banyak faktor sebagai bahan pertimbangan. Syukur syukur orang tersebut sudah merasa nyaman dengan dirinya sendiri, tapi bagi yang secara mental sudah terlanjur terobsesi?

Maka dari itu sebenarnya masyarakat kita perlu disadarkan, dan diajarkan untuk tidak mudah di akal akali oleh pihak pihak yang mengambil keuntungan dalam kesempitan. Pandangan pandangan yang salah harus dengan cepat diluruskan. Jangan selalu membandingkan diri dengan yang lebih baik dari kita, kita coba lihat orang yang kurang beruntung dari kita. Dari situ kita bisa belajar bahwa kita ini sudah beruntung memiliki tubuh yang sempurna. Kalau ingin membenahi diri itu boleh boleh saja, setiap orang pasti ingin tampil lebih baik, tapi caranya harus benar. Pemerintah juga harus berperan lagi dalam mem-filter tayangan tayangan di media massa yang menyebarkan pandangan pandangan tidak sesuai jalur, yang menguatkan stigma salah dan mencitakan stigma salah yang baru. Sehingga segala macam tayangan yang tidak relevan tidak ditampilkan.

It is nice


It is nice to see the world, to see things the way they are...

To feel happiness and pains... to face troubles and life riddles...

To solve problems and complete life to the fullest

Happy as a child, troubled as a teen, contemplative as an adult and wise at the old age

Those are phases of life, and everyone also will "confront" them

It is felt so hard to walk through life, but that what life really means

We fail and we'll learn, and what we learned will be a guidance

Sometimes we feel happy, sometimes we feel down, but...
that's the beauty of life, you know what...

Life is nice though very hard ^^



Artinya :


Indahnya untuk melihat dunia, untuk melihat hal-hal seperti apa adanya ...

Untuk merasakan kebahagiaan dan rasa sakit ... Untuk menghadapi masalah dan teka-teki hidup ...

Untuk memecahkan masalah dan melengkapi hidup sepenuhnya

Bahagia sebagai seorang anak, bermasalah sebagai seorang remaja, berpikir sebagai orang dewasa

dan Bijaksana pada usia tua

Itulah fase fase kehidupan, semua orang akan memeranginya juga

It's merasa begitu sulit untuk berjalan melalui kehidupan, melainkan bahwa hidup benar-benar berarti

Kita gagal dan kita akan belajar, dan apa yang kita pelajari akan menjadi pedoman

Kadang-kadang kita merasa bahagia, kadang-kadang kita merasa sedih, tapi itulah indahnya hidup, kau tahu apa ...

Hidup itu indah, meski amat sulit ^ ^



-Santo Jia-

Tidak Masalah


Tidak masalah jika semua harus berakhir,
jika kau tidak lagi rasakan cinta

Tidak masalah jika terasa sakit,
selama itu engkau berbahagia 

Biarlah aku terduduk sendiri disini,
merenungi waktu waktu yang telah kita lalui

Betapa semuanya sia sia,
betapa semua terbuang percuma

Seandainya kau katakan sejak pertama bahwa aku bukanlah yang terbaik,
akan kuhentikan langkah dan aku kan berjalan mundur bahwa ku tahu aku telah gagal

Hidup hanyalah untuk sementara,
karena itu waktu yang tersisa amatlah terbatas...
Begitu berharga...

Kepura puraan menghancurkan mimpi mimpi...
Memporak porandakan kisah hidup bersamamu



 -Santo Jia-

Hidup ( Tafsiran Diri )

Renunganku...

Yang telah kuperbuat di masa lalu, biarlah kini berbuah sepenuhnya pada masa ini, biarlah diterjang jalanku kini, agar ku dapat bernafas lebih lega di jalanku, lagi. Tak ingin ku dilahirkan dalam bentuk kehidupan apapun. Biarlah ketidak-kekalan ini menggerogotiku, hingga pada akhirnya kulepaskan raga yang tidak akan pernah abadi ini.


Jikalah aku memasuki proses kelahiran kembali. Biarlah ku ulangi lagi hidupku kini. Biarlah ku jalani segalanya dari awal lagi. Biarkan aku perbaiki semuanya, kubersihkan dari noda noda dunia dan kelepaskan diri dari jeratan jeratan dosa. Bukalah mata hati ku, perluas jalan pikirku. Duka ini begitu membelenggu'ku. O' Tuhan... Tunjukkan aku petunjukmu. Biar ku telaah, ku tata kembali hidupku Aku ingin lebih baik dari diriku kini.


Arahkan bijaksana dalam goresan ceritaku. Beri warna warna cerah di setiap alurnya. Jauhkan gelap bayang, masukkan terang. Berikan hembusan angin menerpa tubuh dan mengangkat helai helai rambutku. Sesekali ingin ku rasakan sejuknya kebijaksanaan dan wibawa pengetahuan. Penderitaan adalah motifku. Hidupku adalah lukisan masa laluku, sketsa sketsa hari ini dan gambaran masa depanku

Setiap malam datang, terjaga aku dari tidurku. setiap itu pula ku evaluasi hidupku.
Ku analisis perbuatanku. Tangisku banjiri jantungku, sulit ku bernafas. Sakit ku berjalan. Ini waktu ku tafsirkan derita-ku



-Santo Jia-

Kau


Kau adalah kehidupan sebelum kematianku.
keindahan Surga dalam siksa Neraka-ku
Kau adalah kehangatan dalam dinginnya malam-malam.
Dan penyejuk panasnya terik siang.
Kau datang dalam keputus-asaanku,
Kehadiranmu adalah akhir dari penantianku.
Kau yang kuharapkan dalam hidup.
Engkau adalah segala yang kumau, segala yang kubutuhkan.
Isi dan penuhilah kekosongan hati ini dengan cintamu.
Tiada ragu di dalam hati.
Janganlah pertanyakan kesetiaanku.
Segala yang kulakukan hanyalah untuk dirimu.


-Santo Jia-

I am

I’m angry & tired
I’m bored & lonely
I’m sad & depressed
I’m mourned & in regrets
I’m beaten & failed
I’m broken & wounded
I’m betrayed & disapointed
I’m rejected & in denials
I’m ashamed…
I’m in pain & vengeful
I’m crying when I’m laughing
I’m living but I’m dead
I’m sick of this world
I’m never right
I’m…….worthless.
I hope you could understand.


-Santo Jia-

Masalah Kehidupan, Hadapi Saja!

Hidup seakan makin keras saja dari hari ke hari. Merasakan bahwa masalah kerap datang dan pergi tanpa memandang betapa lelahnya seorang manusia biasa dalam menghadapi setiap permasalahan yang kian lama kian menguras segenap pikiran dan tenaga. Bagus jika persoalan hidup tersebut dapat diselesaikan secara tuntas, tapi bagaimana jika seseorang terlalu takut atau terlalu lelah menghadapi tantangannya. Tidak sedikit manusia menghindari masalah masalah, tanpa ia tau apa yang akan ia dapat selanjutnya. Padahal masalah itu timbul untuk diselesaikan. Masalah juga merupakan salah satu cara ampuh untuk mendidik kita menuju kebijaksanaan dalam proses pendewasaan diri.



Ketika hambatan datang menghadang, mau tidak mau paksakan saja diri kita untuk menghadapinya. Disini kita akan dapat mengukur sejauh mana kemampuan diri dalam menyelesaikan masalah. Walaupun hasil yang kita dapatkan tidak sesuai dengan apa yang kita harapkan, setidaknya kita sudah mendapat pembelajaran dan pengalaman, yang dimana jika pada suatu waktu kita bertemu masalah yang sama setidaknya kita sudah dapat lebih bijak dalam menentukan pilhan terbaik yang dapat kita ambil. 

Inilah hidup, wajar wajar saja jika pengharapan tidak sesuai dengan kenyataan. Dengan berbagai jalan dan cara hidup akan menguji kita, dan membentuk kepribadian unggul bagi setiap insan manusia yang dapat menghadapi ujiannya. Ketika kita terbiasa mengecap rasa pahit sejak dini, ketika kita terbiasa merasakan sakit, pada suatu waktu ketika kita merasakan rasa manis dan enaknya. Disitu kita akan menyadari bahwa kesenangan yang kita dapatkan adalah sangat nikmat , membuat kita merasa sangat bahagia dan bersyukur. Lain halnya jika manusia sudah begitu termanjakan oleh senangnya dunia, segala kemudahan didapatkan dalam hidupnya. Hal ini akan membentuk jiwa jiwa yang lembek. Akan tiba saat dimana ketika permasalahan menerpa, individu tersebut akan jatuh dan begitu terpukul akannya. Ia akan sulit terbangun lagi, pondasi pondasi pertahanannya tidak kuat. Dan akan menjadi hal yang sulit untuk membangun kepercayaan diri dalam jiwa orang tersebut jika motivasi didalam dirinya saja sudah buyar.dan tidak terfokus.

Kemandirian tidak datang dengan sendirinya, jiwa seorang petarung tidak berdasarkan warisan keturunan. Tapi adalah sesuatu yang dipelajari. Dipejari dari sejak kita masih kecil, mulai dari lingkup paling kecil yaitu keluarga, kemudian lingkungan bermain, sekolah dan masyarakat. Lembaga lembaga formal seperti sekolah hanya memberikan dasar dasar teori saja, tetapi pada penerapannya kita sendiri-lah yang harus mempraktekkannya. Ambil setiap kesempatan, karena tidak semua kesempatan akan datang dua kali. Disiplin diri adalah kunci kesuksesan dan keteguhan adalah penggerak kemauan untuk terus berkembang. Dukungan dan feedback yang baik dari orang orang sekitar akan sangat besar perannya dalam faktor psikologis yang positif. Penghargaan dan timbal balik akan memperteguh semangat juang. Dengan begitu kedewasaan akan mengiringi dengan sendirinya.

Jika seseorang sudah dapat menguasai dan memahami dirinya sendiri,berarti ia siap untuk dapat mengendalikan permasalahan permasalahan dari luar. Jiwa kepemimpinannya akan dengan sendirinya terpancarkan. Menciptakan manusia yang berwibawa dan siap menghadapi masa depan.






Santo Jia




Pengenalan Koperasi Sekolah

Pengertian
Sejak tahun 1975 telah dikeluarkan keputusan bersama Menteri Perdagangan dan Koperasi serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 719/Kpb/XII/79 dan Nomor 282a/P/1979 tentang pendirian perkoperasian sekolah, universitas dan lain lain lembaga pendidikan di lingkungan departemen pendidikan dan kebudayaan. Berdasarkan SK bersama tersebut yang disebut koperasi sekolah atau koperasi siswa adalah koperasi yang anggotanya para siswa atau murid dari suatu sekolah yang berfungsi sebagai wadah untuk mendidik tumbuhnya kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.

Koperasi ini merupakan salah satu substansi dalam manajemen layanan khusus sekolah yang keberadaannya sangat menunjang kegiatan pembelajaran siswa di sekolah. Keberadaan koperasi sekolah akan disenangi jika keberadaannya memberikan fungsi atau manfaat bagi siswa.

Koperasi sekolah, dari sisi kelembagaan belum dapat dikatakan sebagai koperasi yang sebenarnya. Ketentuan ketentuan perkoperasian, seperti .anggota koperasi adalah orang yang mampu melakukan tindakan hukum. tentu belum dapat dipenuhi oleh para siswa. Mereka pada umumnya masih muda, dengan umur antara 6-18 tahun. Karena itu, koperasi sekolah belum dapat diterbitkan badan hukum koperasi. Dalam statistic perkoperasian, maka koperasi sekolah dicatat atau didaftar. Dalam posisi seperti itu, tentu harapan yang diletakkan pada suatu koperasi sekolah, tidak untuk melakukan proses usaha sebagaimana koperasi lain yang telah berbadan hukum. Tujuan akhir koperasi sekolah, tidak membawa siswa untuk menjadi pengusaha atau mencari untung. Siswa adalah siswa, dengan misi pokok sebagai pelajar yang harus menuntut ilmu. Keberadaan koperasi sekolah, sebagai wahana pembelajaran, sehingga memiliki alternative bagi kepentingan di masa depan


Ciri-ciri Koperasi Sekolah
  • Bentuknya Badan Usaha yang tidak berbadan Hukum.
  • Anggotanya siswa-siswa sekolah tersebut.
  • Keanggotannya selama kita masih menjadi siswa.
  • Didirikan dalam rangka kegiatan belajar mengajar para siswa sekolah
  • Berfungsi sebagai laboratorium pengajaran koperasi sekolah

Tujuan Koperasi Sekolah
  • Mendidik, menanamkan dan memelihara suatu kesadaran hidup bergotong royong dan setia kawan serta jiwa demokratis
  • Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah
  • Membantu memenuhi kebutuhan ekonomi para siswa melalui pengembangan pembagian kegiatan usaha
  • Memasyarakatkan koperasi melalui pendidikan ekonomi dan koperasi di sekolah
  • Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan koperasi  

Cara mendirikan koperasi sekolah

1) Tahapan persiapan
  • Mengumpulkan informasi tentang pengertian dan pemahaman koperasi sekolah dengan mengadakan konsultasi ke kantor koperasi setempat
  • Menetapkan, waktu dan tempat dan acara pelaksanaan rapat pembentukan operasi sekolah
  • Menyiapakan administrasi rapat pembentukan 
  • Membuat rancangan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi
  • Membuat proposal dan mencari sumber pendanaan rapat pembentukan koperasi sekolah
  • Mempersiapkan sistem pemilihan pengurus dan pelantikan pengurus terpilih
  • Hal hal lain, seperti konsumsi rapat dan undangan

2) Setelah persiapan dirasakan cukup, maka dilakukan rapat pembentukan. Yang terdiri dari :
  • Pembukaan
  • Laporan panitia pembentukan kopersai tentang maksud dan tujuan pendirian koperasi sekolah
  • Penjelasan dan pengarahan tentang pembentukan koperasi sekolah dari utusan/pejabat kantor koperasi
  • Pembacaan tata tertib rapat pembentukan dan pemilihan pengurus koperasi
  • Persetujuan rapat tentang pembentukan koperasi sekolah
  • Pembahasan dan penetapan AD an ART koperasi sekolah
  • Rencana kerja dan rencana anggaran belanja koperasi sekolah
  • Penetapan pihak pihak yang akan menandatangani naskah akta pendirian koperasi atas nama pendiri
  • Pengajuan usul dari peserta rapat
  • Pengucapan sumpah/janji pengurus dan pengawas koperasi terpilih

3) Tahap pengajuan pengakuan kopersai sekolah kepada Kantor Koperasi setempat

Pengurus terpilih mendaftarkankoperasi ke kantor koperasi setempat atau dengan mengajukan surat pemohonan pengesahan kepada penanggung jawab koperasi. Penjelasan tahap ketiga dapat dilihat pada UU Republik Indonesia Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian pada pasal 9 sampai pasal 13.


Tahap tahap ini bila digambarkan akan menjadi seperti berikut




Pengajuan koperasi sekolah yang telah dibentuk, ditujukan kepada kantor wilayah koperasi provinsi melalui kantor kantor koperasi kota/kabupaten setempat. Surat permohonan pengajuan pengakuan tersebut harus dilengkapi:
1. Akta pendirian koperasi/anggaran dasar yang telah disahkan sebanyak 2 eksemplar, satu diantaranya ditempeli materai
2. Petikan berita acara pembantukan koperasi
3. Neraca permulaan yang menyatakan kekayaan dan permodalan koperasi.
Pengesahan paling lambat diberikan enam bulan setelah surat permohonan pengakuan koperasi diajukan.


Manajemen Koperasi Sekolah

Struktur Organisasi:
a. Rapat anggota
b. Pengurus
c. Pengawas Koperasi Sekolah
d. Badan Penasehat
e. Pembina dan Pelindung

Anggota Koperasi Sekolah

Untuk menjadi anggota koperasi sekolah harus memenuhi persyaratan:
· Tercatat sebagai siswa
· Sifat keanggotaan tidak dapat dipindahkan
· Setiap anggota memiliki hak yang sama
· Setiap anggota hanya memiliki satu suara
· Wajib mematuhi aturan yang berlaku
· Setiap anggota berhak memilih dan dipilih

Hal hal yang menggugurkan keanggotaan:
· Pindah sekolah
· Berhenti sekolah
· Tamat sekolah
· Sebab sebab lain sesuai peraturan
· Meninggal dunia

Anggota merupakan unsur utama dalam memacu kegiatan dan untuk mempertahankan ikatan pemersatu di dalam koperasi. Koperasi sebagai business entity dan social entity dibentuk oleh anggota-anggota untuk menggapai manfaat tertentu melalui partisipasi.

Dasar Partisipasi
Dasar pemanfaatan hasil-hasil dan pelayanan koperasi yang adil dapat juga dilihat sebagai suatu tatanan didalam menanamkan partisipasi yang baik dari anggota sesuai kebutuhan yang dirasakan.sehubungan dengan pengertian bahwa suatu koperasi merupakan suatu organisasi yang participatory tempat kekuasaan tertinggi ada pada suara dalam rapat anggota, dan seiring dengan pemekaran manajemen terbuka yang dianut berdasarkan kebutuhan yang dirasakan oleh para anggota

Dipandang dari kenyataan bahwa untuk mempertahankan diri, pengembangan, dan pertumbuhan suatu koperasi tergantung pada kualitas dan partisipasi anggota-anggotanya. Oleh karena itu, para anggota harus memiliki pemahaman yang jelas mengenai visi dari organisasi, misi, tujuan umum, sasaran, kemampuan untuk menguji kenyataan dalam memecahkan permasalahan dan perubahan-perubahan lingkungan. Sisi yang lain para anggota kiranya memiliki kesempatan untuk melaksanakan kekuasaan mereka dalam memperoleh informasi yang benar untuk berpartisipasi dalam proses pembuatan keputusan dan mekanisme pengendalian sosial di dalam masing-masing koperasi. Hal ini sejalan dengan dasar-dasar pemahaman yang menekankan bahwa koperasi dimiliki, digerakkan, diupayakan, dan dikendalikan oleh para anggota

Partisipasi dalam koperasi ditujukan pula untuk menempatkan para anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota menjadi subyek dari pengembangan koperasi, anggota harus terlibat di dalam setiap langkah proses pengambangan koperasi dari tingkat penetapan tujuan, sasaran atau penyusunan strategi, serta pelaksanaan untuk merealisasikan dan pengendalian sosial sesuai kepentingan anggota.
Partisipasi sebagaimana telah dipertimbangkan hendaklah memasukkan rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab dengan tekanan tertentu pada pentingnya pendapat bersama yang dihasilkan oleh para anggota.



Modal Koperasi

a. Modal Koperasi sekolah diperoleh dari :
1) Simpanan anggota
2) Cadangan
3) Pinjaman
4) Bantuan dari pemerintah dan pihak lain serta
5) Sisa hasil usaha yang tidak dibagi


b. Modal yang diperoleh dari simpanan anggota ialah :
1) Simpanan pokok
2) Simpanan wajib
3) Simpanan wajib khusus
4) Simpanan sukarela


c. Pinjaman dapat diperoleh dari :
1) Pemerintah atau dari sekolah yang bersangkutan,
2) Orang tua murid/ BP3
3) Koperasi lain, dan
4) Lembaga perkreditan, misalnya dari bank


Jenis Jenis Usaha
1. Unit usaha pertokoan, menyediakan alat tulis-menulis, buku-buku pelajaran, pakaian seragam sekolah, alat-alat praktek sekolah.
2. unit usaha kafetaria atau kantin,
3. Unit usaha simpan pinjam,
4. Unit usaha jasa, misalnya jasa fotokopi, jasa penjilidan, jasa pengetikan
5. Usaha toko serba ada




Potensi sebagai Wahana Pembelajaran

Koperasi, adalah badan usaha, karena itu tentu melakukan dan memiliki motif usaha. Keberadaan koperasi di sekolah,yaitu dalam wujud koperasi sekolah, siswa memperoleh manfaat ganda.

Pertama,
siswa dapat secara langsung mengenal, melihat, melakukan kehidupan berkoperasi. Sejak dini mengetahui dan mempraktekkan sendiri kehidupan koperasi. Pengetahuan (teori) tentang koperasi
yang diajarkan, dapat dipraktekkan secara nyata disekolah. (catatan, pada kesempatan ini belum dapat dipastikan keberadaan mata pelajaran perkoperasian pada kurikulum SD, SMP dan SMA). Lepas ada atau tidak adanya mata ajaran formal, keberadaan koperasi sekolah tetap memiliki benefit bagi siswa
secara individu, maupun bagi kepentingan pembangunan nasional.

Kedua,
benefit yang tidak kalah penting yaitu bahwa koperasi sekolah adalah wahana pembelajaran berusaha, yang memiliki dampak besar di masa depan terhadap pengurangan pengangguran, kemiskinan dan kewirausahaan. Para siswa mengenal dan mempraktekkan sendiri aktivitas-aktivitas transaksi atau berusaha seperti : mencatat, membukukan, melayani pelanggan, menerima barang, mengelola barang serta berbagai aktifitas transaksi lainnya. Nampak sederhana. Walaupun secara teoritis,
sampai sekarang ini, tetap valid ada 2 (dua) pendapat bahwa kewirausahaan itu bakat, dan aliran lain menyatakan kewirausahaan itu dapat dilatihkan. Tetapi,.menjeburkan. siswa ke dalam lingkungan
yang mendorong mereka untuk mengenal, melihat, merasakan dan bahkan mempraktekkan sendiri aktivitas-aktivitas transaksi usaha, memiliki korelasi positif terhadap pembentukan sikap mental kewirausahaan. Dalam arti, pengembangan koperasi sekolah menciptakan lingkungan yang mendorong siswa terasah potensi kewirausahaannya, sehingga tidak tercipta ketergantungan




Daftar Pustaka:


Mekanisme Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi

Sisa Hasil Usaha dalam koperasi (dalam bahasa inggris dikenal surplus) merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh didalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan penyusutan penyusutan dan biaya biaya dari tahun buku bersangkutan (pasal 34 UU No. 12 tahun 1967)



Sisa hasil usaha ini terdiri atas:
  • Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselengggarakan untuk anggota
  • Surplus yang diperoleh dari usaha yang diselengggarakan untuk pihak ketiga

SHU tersebut pada dasarnya adalah jumlah dari kelebihan kelebihan atau kekurangan kekurangan yang harus dikembalikan atau ditambahkan pada pembayaran yang pertama kepada anggoa anggota yang mengadakan transaksi dengan koperasi. Kelebihan atau kekurangan itu sebenarnya dimaksudkan sebagai cadangan “pembiayaan dalam arti luas”, sehingga ditinjau dalam segi ini adalah hal yang wajar kalau dikembalikan pada anggota “meski tidak seluruhnya” . sbab ada bagian-bagian tertentu yang harus dipenuhinya pula :

  •  Sebagian, sesuai dengan rencana koperasi diperuntukkan pembentukan modal secara berangsur angsur, agar pada waktunya koperasi berkemampuan self-financing untuk usaha usahanya disamping sebagai cadangan.
  • Sebagian lagi diperuntukan untuk fungsi sosialnya , dijadikan dana dana untuk pengurus dan pegawai, untuk masyarakat (pendidikan kader kader koperasi, sosial, pembangunan di lingkungan kerja). Dalm hal ini tercermin suatu keadilan dalam koperasi , yang berarti adanya sumbangan dari tiap tiap anggota seimbang dengan jasa yang diterima anggota
   
Oleh karena sisa hasil usaha sebagai surplus hanyalah wajar diberikan kepada mereka yang berhak saja, makas surplus yang didapat dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak ketiga, tidak dibagikan kepada anggota, tetapi hanya kepada para petugas dalam koperasi (pengurus, pegawai), masyarakat, pembangunan daerah kerja dan cadangan. Dengan demikian secara tidak langsung mereka yang bukan anggota dalam menikmati surplus tersebut.

Agar supaya surplus tersebut dapat dibagikan secara tepat dan adil kepada masing masing yang berhak, maka Pasal 34 ayat 3 dan 4 UU No. 12 Tahun  1967 telah mengadakan ketentuan ketentuan sebagai berikut :
  • untuk cadangan koperasi
  • untuk anggota sebanding dengan jasa yang diberikannya
  • untuk dana pengurus
  • untuk dana pengurus/pegawai
  • untuk dana pendidikan koperasi
  • untuk dana sosial
  • untuk penbangunan daerah kerja

Tentang besarnya persentase mengenai pembagian sisa hasil keuntungan harus diatur dalam Anggaran Dasar demikian pula cara penggunaanya (kecuali cadangankoperasi) diatur dalam anggaran dasar untuk kepentingan koperasi.

Informasi Dasar

Beberapa informasi yang perlu diketahui untuk menentukan SHU:
  •  SHU total pada 1 tahun buku
  •  Bagian / persentase SHU anggota
  •  Total simpanan seluruh anggota
  •  Total seluruh transaksi / omzet / volume usaha anggota
  •  Jumlah simpanan per anggota

Pembagian yang “ideal” dan biasa dipakai pada koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:

Cadangan : 40%
Jasa anggota : 40%
Dana pengurus : 5%
Dana karyawan : 5%
Dana pendidikan : 5%
Dana sosial : 5%

Persentase penghitungan SHU KOPERASI pun ditentukan pada RAT dan harus dituangkan dalam AD/ART koperasi. Jika anggota menginginkan SHU KOPERASI dibagikan seluruhnyapun tetap boleh, tapi tentu hal ini tidak dianjurkan karena keberadaan dana cadangan dll juga sangat penting untuk keberlangsungan koperasi.
SHU KOPERASI = Y+ X

Dimana:
SHU KOPERASI : Sisa Hasil Usaha per Anggota
Y : SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi
X: SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha

Dengan menggunakan model matematika, SHU KOPERASI per anggota dapat dihitung
sebagai berikut.

SHU KOPERASI= Y+ X

Dengan,
SHU KOPERASIAE = Ta/Tk(Y)
SHU KOPERASIMU = Sa/Sk(X)

Dimana.
SHU KOPERASI: Total Sisa Hasil Usaha per Anggota
SHU KOPERASIAE : SHU KOPERASI Aktivitas Ekonomi
SHU KOPERASIMU : SHU KOPERASI Anggota atas Modal Usaha

Y              : Jasa Usaha Anggota
X             :  Jasa Modal Anggota
Ta           :  Total transaksi Anggota)
Tk           :  Total transaksi Koperasi
Sa           :  Jumlah Simpanan Anggota
Sk           :  Simpana anggota total

Contoh : SHU Koperasi XYZ adalah Rp. 5.000.000

Jika dibagi sesuai prosentase Pembagian SHU KOPERASI koperasi seperti contoh yang disampaiakan sebelumnya maka diperoleh:

Cadangan : 40 % = 40% x Rp.5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : 40 % = 40% x Rp. 5.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
Dana pengurus : 5 % = 5% x Rp. 5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana karyawan : 5 % = 5% x Rp. 5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana Pembangunan Daerah kerja / Pendidikan : 5 %= 5% x Rp. 5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Dana sosial : 5 % = 5% x Rp. 5.000.000,- = Rp. 250.000,-
Yang bisa dibagi kepada anggota adalah SHU KOPERASI Dibagi pada anggota : Rp. 2.000.000,-

Langkah-langkah pembagian SHU KOPERASI:
1. Di RAT ditentukan berapa persentasi SHU KOPERASI yang dibagikan untuk aktivitas ekonomi (transaksi anggota) dan berapa prosentase untuk SHU KOPERASI modal usaha (simpanan anggota) prosentase ini tidak dimasukan kedalam AD/ART karena perbandingan antara keduanya sangat mudah berubah tergantung posisi keuangan dan dominasi pengaruh atas usaha koperasi, maka harus diputuskan setiap tahun . Biasanya prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Aktivitas Ekonomi ( Y) adalah 70% dan prosentase SHU KOPERASI yang dibagi atas Modal Usaha adalah 30%. Jika demikian maka sesuai contoh diatas

Y = 70% x Rp. 2.000.000,- = Rp. 1.400.000,-
X= 30% x Rp. 2.000.000,- = Rp. 600.000,-

2. Hitung Total transaksi tiap anggota, total simpanan tiap anggota dan total transaksi seluruh anggota serta total simpanan seluruh anggota.
Contoh: Erwin bertransaksi sebesar Rp. 30.000,- dan simpanan Rp. 10.000,- Total transaksi anggota Rp. 25.000.000,- & total simpanan anggota Rp. 5.000.000,-
Maka
SHU KOPERASIAE  Erwin
= Ta/Tk(Y)
= Rp. 30.000,- / Rp. 25.000.000,- ( Rp. 1.400.000,-)
= Rp. 1.680,-

SHU KOPERASIMU Erwin
= Sa/Sk(X)
                = Rp. 10.000,- / Rp. 5.000.000,- (Rp. 600.000,-)
 
© 2009 - Asian Spirits | Free Blogger Template designed by Choen

Home | Top