Bangsa dan Negara

Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama. Konsep bahwa semua manusia dibagi menjadi kelompok-kelompok bangsa ini merupakan salah satu doktrin paling berpengaruh dalam sejarah. Doktrin ini merupakan doktrin etika dan filsafat, dan merupakan awal dari ideologi nasionalisme.

Nasionalisme dapat diartikan kesadaran diri suatu bangsa. Nasionalisme berkaitan dengan gagasan dan sentimen tentang identitas nasional bersamaan dengan identitas seperti okupari, agama, suku, kelas, gender dan lain-lain. Nasionalisme juga merupakan gerakan untuk meraih dan memelihara otonomi kohesi dan individualitas bagi suatu kelompok.

Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu:
  • Hasrat untuk mencapai kesatuan.
  • Hasrat untuk mencapai kemerdekaan.
  • Hasrat untuk mencapai keaslian.
  • Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa.

Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.

Bentuk bentuk nasionalisme :
  1. Nasionalisme Kewarganegaraan
  2. Nasionalisme Etnis
  3. Nasionalisme Romantik
  4. Nasionalisme Kenegaraan
  5. Nasionalisme Budaya
  6. Nasionalisme Agama

Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial, budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Di dalam suatu negara minimal terdapat unsur-unsur negara seperti rakyat, wilayah, pemerintah yang berdaulat serta pengakuan dari negara lain. Pengertian Negara Berdasarkan Pendapat Para Ahli : - Roger F. Soltau : Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat. - Georg Jellinek : Negara merupakan organisasi kekuasaan dari kelompok manusia yang telah berdiam di suatu wilayah tertentu. - Prof. R. Djokosoetono : Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.

Unsur Unsur Negara:
  • 1.      Memiliki Wilayah
    • 2.      Memiliki Rakyat
    • 3.      Pemerintahan Yang Berdaulat
    • 4.      Pengakuan Dari Negara Lain


      Daftar Pustaka http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20080731161753AAZYGdf http://id.inti.or.id/specialnews/10/tahun/2007/bulan/07/tanggal/24/id/303/ http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalismehttp://one.indoskripsi.com/judul-skripsi-makalah-tentang/analisis-nasionalisme-negara-bangsa-dan-kewarganegaraan-dan-pemikiran- http://organisasi.org/arti-definisi-pengertian-negara-dan-fungsi-negara-pendidikan-kewarganegaraan-pkn http://organisasi.org/unsur-negara-sebagai-syarat-berdirinya-suatu-negara-rakyat-wilayah-pemerintahan-pengakuanhttp://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=24&fname=ppkn205_04.htm

      0 komentar:

      Posting Komentar

       
      © 2009 - Asian Spirits | Free Blogger Template designed by Choen

      Home | Top